Beranda | Download

Informasi Umum
Beranda
Monografi
Pegawai
Agenda Dinas
Perundangan
Berita
Galeri Foto

Daftar Kecamatan
Pilih kecamatan untuk melihat Profil Kecamatan
Wilayah Perbatasan

Link
Pemkab Ciamis
Forum Komunikasi

Berita


RUU Tentang Pembentukan Kab. Pangandaran Disetujui Bersama DPR RI dan Pemerintah
Pada tanggal 25 Oktober 2012, Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta telah menetapkan persetujuan bersama untuk menetapkan RUU tentang Pembentukan Kab. Pangandaran mencadi UU. Tahapan selanjutnya selambatnya dalam waktu 1 (satu) Bulan UU tersebut disahkan dan di undangkan dalam lembaran negara.
Cakupan wilayah DOB Kab. Pangandaran seluas kurang lebih 1.010 Km2, meliputi: 10 (sepuluh) wilayah Kecamatan, yaitu Kec. Mangunjaya, Kec. Padaherang, Kec. Kalipucang, Kec.Pangandaran, Kec. Sidamulih, Kec. Langkaplancar, Kec. Cigugur, Kec. Parigi, Kec. Cijulang dan Kec. Cimerak.
Berdasarkan RUU dimaksud, peresmian DOB Pangandaran paling lambat 9 (sembilan) bulan sejak di undangkan dan melaksanakan Pemilukada paling cepat 2 (dua) tahun sejak diresmikannya DOB pangandaran.
Pemerintah Kab. Ciamis, sebagai daerah induk sekarang ini terus bekerja keras memfasilitasi proses/tahapan selanjutnya untuk kelancaran pembentukan DOB Pangandaran.

(Bagian Pemum)
- pakasep -
 

Daftar Berita
Edisi
Pekan Olah Raga dan Festival Seni Budaya Daerah Perbatasan di Majalengka
 

 
Powered by: Cahya I.T. 2010