Pemerintahan Umum
Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Salah satu perangkat daerah Kabupaten/ Kota adalah Kecamatan sebagai wilayah kerja Camat.
Seiring dengan posisi strategis Kecamatan dalam pelayanan masyarakat dan perananya di era otonomi daerah, Kecamatan harus terus menerus diperkuat aspek sarana prasarana, sistem administrasi, keuangan dan kewenagan bidang pemerintahan lainnya dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Bupati/ Walikota.
Berdasarkan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2009-2014, Kabupaten Ciamis terus berupaya meningkatkan peran dan fungsi Kecamatan melalui dukungan penyediaan data base daerah yang akurat, relevan dan cepat, dimana salah satunya melalui penyajian profil monografi dan potensi Kecamatan se Kabupaten Ciamis.
ont>
Adminisrasi Pemerintahan
Bupati Ciamis dan Wakil Bupati Ciamis Masa Jabatan 2009-2014 adalah H. ENGKON KOMARA dan H. IING SYAM ARIFIN.
Sekretaris Daerah Kab. Ciamis Tmt Bulan Oktober 2012 adalah Drs. H. HERDIAT, MM.
Secara administrasi pemerintahan dan kewilayahan,Kabupaten Ciamis terbagi menjadi 36 Kecamatan, 7 Kelurahan, 352 Desa, 3.771 RW dan 12.082 RT.
Posisi Geografis dan Demografis
Secara geografis Kabupaten Ciamis memiliki luas wilayah 244.479 ha, secara demografis, jumlah penduduk pada tahun 2012 sebanyak 1,789.516 jiwa. Posisi strategis lainnya adalah di sebelah selatan berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia dengan garis pantai sepanjang 91 Km dan berbatasan dengan Propinsi Jawa Tengah di sebelah timur, yaitu Kab. Cilacap; Disamping itu, di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka; Di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya; dan Di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Banjar. |